Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020

BOGOR – Kronologi perkara kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang digunakan menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah terjadi diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Pada perilisan tindakan hukum ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan lalu kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media persoalan kelakuannya itu.
“Telah terjadi penganiayaan terhadap pribadi istri yang dimaksud diadakan oleh individu suami, di dalam depan manusia balita, bayi yang baru berusia satu minggu, di area mana terjadi di dalam tempat Sukaraja, tepatnya di area rumah pasangan suami istri ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pada jumpa persnya pada kantornya.
Rio Wahyu mengungkapkan apabila ATG sudah ada rutin melakukan dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. ATG yang mana diberikan kesempatan untuk berbicara di area depan awak media mengakui perbuatannya.
“(Lakukan KDRT) Udah tambahan dari lima kali dari tahun 2020,” ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT dalam depan anak-anaknya. “Pernah, tapi kebanyakan berdua,” ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal lalu akan mengikuti proses hukum yang tersebut ada.
ATG sendiri sudah pernah ditetapkan sebagai dituduh tindakan hukum KDRT pada Selasa (13/8/2024) waktu malam usai diamankan di tempat Hotel Kawasan Kemang, Ibukota Indonesia Selatan.
“Ya saya tak akan melakukan pembelaan apapun, yang digunakan jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujar dia.






