KPK Sidak Dua Kampus ke Jawa Tengah masalah Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB
Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perguruan besar di dalam Jawa Tengah. Ghufron enggan menyampaikan nama dua perguruan besar itu. Namun, sidak dilaksanakan melawan dugaan korupsi di seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dalam 2024.
“Sidak dikerjakan di dua perguruan tinggi oleh sebab itu paling berbagai mendapatkan pengaduan,” kata Ghufron di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
KPK menerima laporan dugaan korupsi dari aduan masyarakat. Salah satu aduannya, ada permasalahan pada jalur mandiri PMB. “Banyak yang digunakan mengadu. Mestinya kami masuk tapi tak masuk,” kaya Ghufron.
Penentuan kontestan lolos jalur mandiri menjadi kewenangan kampus. Berbeda dengan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2024 yang digunakan merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan. Karena itu, KPK melakukan sidak ke kedua kampus di dalam Jawa Tengah itu.
Sidak ke kedua kampus itu dilaksanakan dengan meminta-minta data peserta didik baru. KPK ingin mengamati nilai sebenarnya dan juga hasil pengumuman kelulusan. Dari situ, KPK akan melakukan analisis dengan membandingkan nilai kontestan dengan hasil kelulusan. “Apakah ini layak atau tidak ada layak diterima jalur Mandiri? Kami ingin lihat itu,” kata dia.
Selain jalur mandiri, KPK juga menganalisis data peseta yang tersebut lulus jalur SNBT 2024. KPK akan menelusuri dugaan korupsi dalam jalur SNBT 2024. Karena itu, KPK melakukan sidak juga dalam Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3 kemudian di Badan Standar Kurikulum kemudian Asesmen Pendidikan atau BSKAP Kemendikbudristek. Sidak dilaksanakan untuk meminta-minta data seluruh pelajar baru jalur tes.
Sejauh ini, KPK masih melakukan pengumpulan data. Angka belum dianalisis sehingga belum menemukan ada aksi pidana korupsi. “Kalau ada temuan akan kami sampaikan,” kata Ghufron.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, serta Teknologi, Abdul Haris berjanji akan memberikan data yang mana dibutuhkan KPK. Kementerian Pendidikan selama ini juga telah mengingatkan para rektor untuk melindungi akuntabilitas.
“Kami mengajukan permohonan panitia untuk sanggup memberikan akses informasi lalu data yang tersebut diperlukan KPK. Kami melakukan konfirmasi semua jalur dijalankan secara akuntabel serta ketentuan aturan yang dimaksud belaku,” kata Abdul pada lokasi.
Artikel ini disadur dari KPK Sidak Dua Kampus di Jawa Tengah soal Dugaan Korupsi Jalur Mandiri PMB




