Dugaan Roti Aoka dan juga Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Hal ini Kata BPOM sampai Pakar IPB
Jakarta – Heboh perihal dugaan roti Aoka kemudian roti Okko menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, terus menjadi perbincangan publik. Sejumlah pihak mengeluarkan bermacam tanggapan.
Awal mula kabar ditemukannya sodium dehydroacetate berasal dari Paguyuban Roti lalu Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium menghadapi kedua roti tersebut. Namun Badan Pengawas Penyelesaian serta Makanan atau BPOM membantahnya.
Berikut pernyataan beragam pihak menyangkut dugaan roti Aoka lalu roti Okko mengandung sodium dehydroacetate:
Ketua Parimbo Aftahuddin mengatakan, pada awalnya beliau menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tersebut tahan lama lalu tidak ada berjamur mirip sekali, meskipun telah dilakukan beberapa bulan melintasi tanggal kedaluwarsanya.
Rasa penasaran menggerakkan paguyuban mengupayakan uji laboratorium melawan roti-roti itu pada laboratorium milik SGS Negara Indonesia – bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang tersebut menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, lalu sertifikasi.
Hasil pengujian sampel roti Aoka disebut mengandung garam klorida dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak-banyaknya 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko yang mengandung zat sama sebanyak 345 miligram per kilogram.
Produsen roti Aoka PT Nusantara Bakery Family membantah temuan tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tiada menggunakan natrium dehydroacetate. Sebanyak 16 hasil kami sudah ada mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Penyelesaian dan juga Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani di wawancara sama-sama Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah zat zat berbahaya di rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengemukakan roti Okko dapat bertahan lama dikarenakan diproduksi di ruangan yang tersebut berstandar internasional juga steril seperti ruang operasi rumah sakit.
Pelaksana Tindakan Deputi Sektor Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati menjamin hasil uji laboratorium BPOM tak mendeteksi substansi pengawet berbahaya pada roti Okko kemudian Aoka. Bahkan, beliau mengaku BPOM sudah ada melakukan pengujian berbasis risiko yang digunakan berarti sudah ada beberapa kali dilakukan.
“Tidak diketahui (kandungan garam klorida dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya komunikasikan berbasis risiko, berarti sudah ada beberapa kali,” kata Emma untuk Majalah Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Guru besar bidang ilmu serta teknologi pangan IPB University, Bogor, Jawa Barat, Sugiyono, mengemukakan senyawa kimia Sodium dehydroacetate yang dimaksud juga kerap disebut natrium dehydroacetate mampu menghambat peningkatan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk.
Sodium dehydroacetate, beliau menjelaskan, mempunyai efek pengawetan lebih besar kuat ketimbang komponen lain yang mana telah diizinkan BPOM. “Meski begitu, beberapa negara membatasi penggunaannya pada makanan,” tuturnya pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan Editor Uji Coba Makan Bergizi Gratis Rp7.500 per Porsi, Wali Pusat Kota Solo: Sederhana dengan Mutu Tak Kalah
Artikel ini disadur dari Dugaan Roti Aoka dan Okko Mengandung Pengawet Kosmetik, Ini Kata BPOM sampai Pakar IPB





