Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan
Jakarta – Belasan pentolan Jamaah Islamiyah (JI) telah dilakukan mendeklarasikan pembubaran organisasi. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini anggota JI yang mana tersisa akan mengikuti langkah pimpinan mereka.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Mohammed Rycko Amelza Dahniel menyatakan pihaknya telah terjadi mendapat informasi tentang hal itu. “Kalau pimpinan sudah ada mengatakan, maka jemaah dalam bawahnya adalah kami dengar kami ikut, sami’na wa atha’na (mendengarkan perintah juga mematuhinya),” kata beliau ketika peresmian Museum Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana pada hari ulang tahun BNPT ke-14 pada Kompleks BNPT, Wilayah Bogor, Selasa, 16 Juli 2024.
Rycko menyambut baik pengumuman pembubaran dan juga berharap akan berdampak terhadap seluruh pihak yang digunakan merasa berubah jadi bagian atau simpatisan Jamaah Islamiyah.
Ia mengapresiasi tugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sebab, kata dia, Densus 88 selama bertahun-tahun telah dilakukan melakukan pembinaan, komunikasi, silaturahmi, hingga melaksanakan edukasi lalu rehabilitasi dengan menggunakan hati.
“Sehingga mampu menyentuh hati mantan-mantan pimpinan Jamaah Islamiyah. Mudah-mudahan pemberitahuan ini penuh dengan keikhlasan, penuh dengan kesungguhan lantaran apa yang dimaksud diucapkan itulah yang mana akan dikerjalan. Kami menyambut baik,” tuturnya.
Sebelumnya beredar video dalam YouTube 16 anggota senior Jamaah Islamiyah, jaringan militan Asia Tenggara yang digunakan disalahkan berhadapan dengan pengeboman maut Bali, mengumumkan akan membubarkan kelompok tersebut.
Laporan dari Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) membenarkan keaslian pernyataan video pada 30 Juni yang dimaksud dibuat oleh 16 pemimpin Jemaah Islamiyah (JI) yang tersebut mengumumkan bahwa dia membubarkan jaringan ekstremis tersebut.
Dalam pernyataan tersebut, yang tersebut direkam pada video kemudian dibagikan secara online, para pemimpin menegaskan komitmen merek terhadap negara lalu hukum Indonesia. Mereka menambahkan semua materi yang tersebut diajarkan di dalam sekolah berasrama yang digunakan berafiliasi dengan JI akan sejalan dengan Islam ortodoks.
“Masih terlalu dini untuk mengungkapkan apa konsekuensinya, namun orang-orang yang tersebut mengesahkan pernyataan yang dimaksud miliki rasa hormat dan juga kredibilitas yang dimaksud cukup di dalam pada organisasi untuk menjamin penerimaan yang mana luas,” kata Sidney Jones, penulis analisis awal IPAC.
Kelompok militan yang dimaksud terkait dengan Al-Qaeda dituduh mendalangi beberapa serangan paling mematikan ke Indonesia, satu di antaranya pengeboman klub di malam hari di dalam Bali pada 2002 yang menewaskan lebih tinggi dari 200 orang.
Video pemberitahuan pembubaran berdurasi 3 menit 20 detik itu dipublikasikan ke akun YouTube Arrahmah_id. Dalam informasi tertulis, pengumuman pembubaran ini dilaksanakan oleh pada kawasan Bogor pada 30 Juni 2024.
Dalam video itu tampak seseorang pria membacakan pernyataan dengan 15 warga berdiri ke belakangnya. Pria yang tersebut membacakan pengumuman itu disebut sebagai petinggi Jamaah Islamiyah bernama Abu Rusydan.
Abu menyatakan pembubaran berdasarkan kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga lembaga pendidikan forum pondok pesantren yang mana berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah.
“Menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah serta kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Abu.
Abu juga mengungkapkan merek siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga mengemukakan berikrar kemudian konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya.
Deklarasi dihadiri oleh oleh pembacaan 16 nama pimpinan Jamaah Islamiyah yang tersebut bertandatangan di Bogor, 24 Dzulhijjah 1445 Hijriah, bertepatan dengan 30 Juni 2024.
SITA PLANASARI
Baca laporan eksklusif Tempo: Pembubaran Semu Jamaah Islamiyah
Artikel ini disadur dari Kepala BNPT Yakin Deklarasi Pembubaran Jamaah Islamiyah akan Diikuti Simpatisan




