KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan khalayak

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesi (KemenP2MI) lalu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi langkah pidana perdagangan khalayak (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang dimaksud ditegaskan melalui pemberitahuan dengan pencegahan pengiriman pekerja migran Tanah Air (PMI) secara ilegal di Bandar Lampung pada Jumat, menurut penjelasan pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, perkara TPPO marak muncul dikarenakan banyaknya PMI yang digunakan berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber hambatan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian telah membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang tersebut berkoordinasi dengan Kemen2PMI dan juga Kementerian Koordinator Area Politik dan juga Ketenteraman (Kemenko Polkam).
"Jadi, dalam Polri telah ada Satgas, ke Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO lalu pelindungan terhadap pekerja migran, dan juga di kami juga ada tim reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi di antara penegak hukum dalam wilayah dapat menghurangi pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada kelompok bersatu yang dimaksud terkonsolidasi pada tingkat wilayah maupun kabupaten, bahkan di desa, untuk membatasi jumlah agregat pemberangkatan, teristimewa dalam kantong-kantong PMI kemudian juga dalam daerah-daerah perbatasan dan juga jalur keluar-masuk warga, baik di dalam Bakaheuni maupun pada tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya sudah mengungkap 44 perkara TPPO pada pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja identik dengan sebagian pihak.
"Ini tak mungkin saja bisa jadi kita lakukan tanpa dukungan kerja serupa semua pihak, baik itu komunitas maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi serta sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk bisa saja tambahan memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang




