Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Terwujud Haji 2024
Jakarta – Kementerian Agama Kota Bintan disebut-sebut memohonkan agar Ketua MUI Wilayah Bintan menyebabkan video dukungan menghadapi kinerja Menag Yaqut Cholil Qoumas selama proses pelaksanaan haji 2024. Hal itu tertuang di Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 tertanggal 22 Juli 2024.
“Kami memohon terhadap MUI Kota Bintan untuk menyampaikan video dukungan melawan penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” bunyi surat yang dimaksud ramai tersebut.
Namun, juru bicara Kemenag, Anna Hasbie, membantah tentang permintaan tersebut. Ia menegaskan bukan ada arahan bagi jajaran Kementerian Agama, pusat maupun daerah, terkait hal tersebut.
“Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran dalam tempat menyebabkan permohonan video dengan arahan seperti tertoreh di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral,” kata Anna dikutipkan di rilis resmi, Mulai Pekan 29 Juli 2024.
Anna mengklaim, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan sukses dan juga mendapat sejumlah apresiasi dari masyarakat, khususnya jemaah. Sehingga, sejumlah testimoni yang muncul.
Ia mengatakan, testimoni ini penting untuk dipublikasikan agar warga mendapat informasi masalah penyelenggaraan haji dari berubah-ubah perspektif, termasuk saran juga masukan yang mereka itu sampaikan.
Ihwal penyelenggaraan haji 2024, DPR sebelumnya menyetujui pembentukan pansus haji di sidang paripurna ke-21 masa persidangan V, Selasa, 9 Juli 2024. Pansus ini disahkan setelahnya anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, membacakan pertimbangan alasan dibentuknya pansus haji. Selly mengutarakan ada indikasi penyalahgunaan kuota haji tambahan berubah menjadi dasar pembentukan pansus.
Majalah Tempo menerbitkan laporan utama pada Senin, 15 Juli 2024, mengenai kisruh pelaksanaan ibadah haji 2024. Ada bagi-bagi jatah kuota haji juga pemberian komisi ke DPR.
Dalam laporan terpisah, anggota pansus DPR dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya Adi Putra, mengatakan, pansus akan menyelidiki dugaan malpraktik yang mana menjurus pada aktivitas pidana korupsi selama penyelenggaraan haji. Bila terbukti, maka DPR bukan akan ragu menindaklanjutinya ke ranah penegakan hukum. “Kami bukan ragu bekerja identik dengan pihak berwajib,” kata Wisnu pada waktu dihubungi Tempo, Ahad, 14 Juli 2024.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji merupakan hak konstitusi. Ia pun menyatakan akan mempersiapkan data kemudian dokumen yang tersebut diperlukan pada waktu dipanggil pansus.
“Itu hak yang mana dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data kemudian dokumennya. Kami ikuti belaka rute pansus haji DPR ini,” kata Yaqut terhadap Tempo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Kemenag Bantah Minta MUI Bintan Bikin Testimoni Sukses Haji 2024






