Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan pada Media Massa Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan dan juga penyebaran teknologi informasi juga media sosial (medsos) mengupayakan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital penduduk sangat penting untuk menghindari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang mana merambah pada dunia digital miliki dampak yang tersebut mirip dengan kekerasan seksual yang mana terjadi di dalam dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang dimaksud memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu aksi pidana yang dimaksud cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini merupakan cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk menjaga dari para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dijalankan Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini dijalankan dengan harapan penduduk dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya sekali itu, penduduk juga meningkatkan etika kemudian tanggung jawab pada pemanfaatan teknologi digital sekaligus mengingatkan rakyat terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia teristimewa anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa menyampaikan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak dan juga perempuan merupakan kategori yang digunakan rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang mana meningkatkan upaya pencegahan lalu penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih lanjut rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi mengatakan tidaklah hanya saja perempuan, KSBE juga bisa jadi cuma menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan aksi kecurangan serta pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada jikalau ada tanda-tanda aktivitas KSBE di dalam media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang tersebut mencurigakan.
“Yang ada ketika ini cuma pindah hanya dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak semata-mata cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa banyak hal yang berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menjaga dari dengan cara meningkatkan literasi digital, warga juga diimbau untuk berani berbicara dan juga melaporkan untuk pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud belaka akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.


