Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis
Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Pusat Studi Hukum serta Kebijakan Tanah Air (PSHK) Bivitri Susanti mengkaji Rancangan Undang-Undang atau RUU Polri berbahaya bagi demokrasi pada Indonesia, jikalau disahkan. “Bisa membungkam pernyataan kritis,” kata Bivitri di diskusi rakyat pada Kantor Amnesty Internasional Indonesia, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.
Dengan sejarah yang dimaksud panjang, menurut Bivitri, seringkali TNI lalu Polri dimanfaatkan sebagai alat politik. Aspek sejarah lah, kata dia, yang digunakan menimbulkan kepolisian lalu TNI memiliki kekuatan politik, sehingga keduanya kerap dimanfaatkan untuk menghadapi demokrasi.
“Sering kali, kepentingan urusan politik praktis dengan dua alat negara yang dimaksud bertemu serta berkolaborasi untuk tujuan yang digunakan nondemokratis,” ucap Bivitri.
Adapun sebelum memasuki masa reses pada tanggal 12 Juli, DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Polri. Sejak diresmikan sebagai usul inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Mei 2024 lalu, RUU ini mendapatkan sejumlah kritikan, seperti pada pasal 14 ayat 1 huruf o dan juga g dan juga pasal 16 ayat 1 huruf q.
Sejumlah pasal di RUU ini memperluas wewenang kepolisian, tapi tak mendiskusikan mekanisme pengawasan kinerja yang mana memadai. Jika RUU Polri disahkan, kata dia, akan menciptakan tatanan demokrasi yang dimaksud buruk.
Menurut dia, kunci demokrasi yang dimaksud baik adalah akuntabilitas kinerja pemerintah, sementara, akuntabilitas mampu bertambah berkat adanya pengawasan serta kritik terhadap pemerintah.
Menurut Bivitri bila kolaborasi ini terjadi, maka, bersiaplah akan dibungkam semua, “Bakal ada koalisi besar, maka para aktor urusan politik formalnya akan jinak, maka siapa lagi yang dimaksud bisa jadi mengkritisi pemerintah?” kata dia, hanya saja tersisa warga sipil.
Namun, bila masyarakat juga dibungkam, menurut dia, pemerintahan akan kembali berubah menjadi otoritarianisme, bukanlah lagi demokrasi. “Karena bila demokrasi bukan bisa saja dikritik kekuasaannya, maka beliau tidak demokrasi lagi, tetapi berubah jadi negara otoriter,” Tegas Bivitri.
Pilihan editor: PKB Masih Cari Figur Hebat untuk Tandingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur
Artikel ini disadur dari Pegiat Hukum Waswas RUU Polri Bakal Bungkam Suara Kritis




