PPATK Klaim Sudah Kirim Laporan PPDS Undip ke KPK Sejak 2022 Tapi Dicueki

JAKARTA – Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengklaim telah mengirim laporan hasil analisis terkait Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Universitas Diponegoro (Undip) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Namun laporan itu disebut tak digubris alias dicueki.
Hal ini terungkap ketika Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dicecar oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika menjalani tes wawancara Capim KPK.
“Tadi (pernyataan) Pak Pahala menarik, ‘bagusnya semua kembali saling lapor’. Saya catat itu, bagus. Tapi faktanya laporan PPATK hanya dicuekin banyak,” kata Ivan di area Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Ivan pun mengambil contoh beberapa tindakan hukum yang sedang jadi sorotan belakangan ini. Termasuk adanya dugaan bullying merupakan pungutan yang digunakan dibebankan ke pelajar baru PPDS Undip.
“Bapak paham kasus-kasus yang dimaksud bubbling belakangan ini, begitu kita cek laporannya sudah ada berbagai di dalam KPK. Lalu PPDS itu yang digunakan terjadi pada Undip itu kami sudah ada lapor di tempat tahun 2022, di dalam kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?” Tanya Ivan.
Menjawab pertanyaan Ivan, Pahala Nainggolan mengakui laporan PPATK sangat berguna bagi KPK untuk mengungkap suatu perkara. Ia menunjukkan seperti perkara Rafael Alun Trisambodo hingga Andhi Pramono yang terungkap berkat laporan PPATK.
Namun, Pahala mengakui adanya miskoordinasi terkait penanganan laporan yang dimaksud masuk dari PPATK ke KPK. “Jadi saya mesti mengakui Pak, tidak periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK setiap saat beredar ke mana-mana, udah sempat disebut Satgasnya. Saya janji Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan,” jelasnya.




