Bisnis

Penanaman Modal kemudian Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan di area Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan juga pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi pada mempercepat transisi energi di tempat Indonesia. Penyertaan Modal kemudian regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku usaha pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.

Meskipun memiliki prospek energi terbarukan lebih banyak dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di dalam Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal lalu terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan penanaman modal berkelanjutan. Kelima, risiko lalu probabilitas proyek.

Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang menyatakan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di area Indonesia akibat dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang dimaksud cukup lama.

“untuk membuka peluang-peluang penanaman modal pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Penyertaan Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris khususnya di tempat sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang digunakan dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang digunakan sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang tersebut mengempiskan risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.

Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang dimaksud dapat dilaksanakan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek serta finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang tersebut bisa jadi dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai pemodal bagi pengembang energi terbarukan di tempat Indonesia.

Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di tempat Indonesia akan mengubah suplai juga permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau lebih banyak cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku bisnis perlu terus membantu dengan bertransisi energi secara mandiri.

Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa prospek pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang tersebut disubsidi masih menghambat prospek tersebut.

“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami memiliki tiga inisiatif bagi pemilik bidang usaha pada menyokong sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan dan juga mengembangkan sistem distribusi energi yang dimaksud dapat diimplementasikan dalam wilayah yang mempunyai keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.

Selain pendanaan, dukungan secara teknis dan juga pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi dalam Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang digunakan baru bagi Indonesia. Pembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.

“Teknologi energi terbarukan akan terus berprogres untuk membantu transisi energi di area Indonesia. Bantuan finansial juga regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan rakyat dengan nilai yang terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk menjamin warga bisa saja masuk pada sektor kerja hijau yang digunakan akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus

Related Articles

Back to top button