Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat
INFO NASIONAL – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengupayakan diluncurkannya buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ yang ditulis Ketua Diskusi Komunikasi Publik Peduli Sejarah (FKMPS) Batara Hutagalung. Buku ‘Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat’ berisikan masukan lalu saran yang diberikan untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI periode 2014-2019.
“Salah satu tugas MPR RI adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR terhadap seluruh elemen bangsa untuk menjauhi terpecah belahnya bangsa Nusantara akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Empat Pilar MPR RI bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, tidak sebagai sumber pertikaian,” ujar Bamsoet usai menerima Pengurus Diskusi Komunikasi Warga Peduli Sejarah dalam Jakarta, Selasa (30/7/24).
Perwakilan Diskusi Komunikasi Publik Peduli Sejarah yang dimaksud hadir antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur’aini Bunyamin, anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R serta Abdul Malik,
Ketua DPR RI ke-20 juga Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, lalu Keselamatan ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral dan juga alat pemersatu bangsa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945 (UUD NRI 1945) sebagai landasan konstitusional. Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, lalu Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu pada kemajemukan bangsa.
Memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan juga dasar negara yang tersebut menginspirasi seluruh pengaturan hidup bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara. Sekaligus melakukan aktualisasi lalu revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata pada keberadaan sehari-hari.
“Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara mempunyai makna serta mengakibatkan kegunaan yang digunakan nyata, bagi hidup bernegara kemudian bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh kemudian menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai ‘konstitusi yang hidup’, sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta ‘konstitusi yang tersebut bekerja’ untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan juga keadilan sosial,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) serta Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesi ini menerangkan, memasyarakatkan NKRI diselenggarakan di rangka mendirikan komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai ‘rumah bagi kemajemukan’ yang mengakomodir bermacam aspirasi lalu arus pemikiran, dengan tetap menempatkan ikatan persatuan kemudian kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak kemudian bertindak.
“Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap khalayak untuk mawas diri, serta sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang dimaksud harus diterima, diakui serta dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian kemudian kedewasaan untuk mengawasi setiap persoalan dari beragam sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang mana menyatukan,” pungkas Bamsoet. (*)
Artikel ini disadur dari Bamsoet Dukung Peluncuran Buku Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat




