INACA sambut baik upaya pemerintah turunkan biaya bidang penerbangan

Dengan penurunan biaya yang dimaksud diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik
Jakarta – Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Nusantara (INACA) menyambut baik upaya pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya pada bidang penerbangan nasional.
"Dengan penurunan biaya yang dimaksud diharapkan maskapai mendapat margin keuntungan dari operasionalnya sehingga maskapai dapat menyelenggarakan operasional penerbangan dengan baik," kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja di informasi dalam Jakarta, Rabu.
Denon mengkaji dengan adanya upaya yang dimaksud maka INACA dapat membantu pemerintah di mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
INACA juga menyambut baik dibentuknya Satgas Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Namun agar komite ini berjalan efektif, yang harus berubah menjadi perhatian adalah siapa semata anggotanya, apa kewenangannya, apa inisiatif kerjanya kemudian bagaimana menjalankannya.
Denon menyampaikan bahwa permasalahan yang digunakan melingkupi penerbangan nasional itu sangat kompleks juga melibatkan berubah-ubah kementerian lalu lembaga.
"Untuk itu komite yang dimaksud harus benar-benar kuat baik secara legal maupun operasional dan juga melibatkan berubah-ubah stakeholder penerbangan, sehingga kinerjanya baik lalu benar,” ujar Denon.
Menurut dia, ketika ini biaya penerbangan sangat tinggi, melebihi tarif tiket yang digunakan telah terjadi ditetapkan oleh pemerintah sejak 2019. Akibatnya maskapai kehilangan juga mengoperasikan penerbangan untuk sekedar dapat hidup lalu tiada dapat mengembangkan usahanya.
"Biaya lebih tinggi yang dimaksud berasal dari operasional maupun non operasional penerbangan harus dikurangi atau dihilangkan," katanya.
Ia mengungkapkan, biaya besar dari operasional penerbangan misalnya adalah nilai tukar avtur yang mana lebih lanjut tinggi dibandingkan dengan negara tetangga, adanya antrean pesawat ke darat untuk terbang kemudian di udara untuk mendarat yang mana berisiko boros unsur bakar, biaya kebandarudaraan dan juga layanan navigasi penerbangan kemudian lain-lain.
Sedangkan biaya tinggi dari non operasional penerbangan misalnya adalah adanya beraneka pajak kemudian bea masuk yang mana diterapkan secara berganda.
"Saat ini pajak dikenakan mulai dari pajak untuk avtur, pajak kemudian bea untuk pesawat juga sparepart seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan juga PPN BM spareparts, sampai dengan PPN untuk tiket pesawat. Dengan demikian berjalan pajak ganda. Padahal di negara lain pajak dan juga bea yang disebutkan tidak ada ada,” kata Denon.
Dia juga menyatakan bahwa sebagian besar biaya penerbangan terpengaruh secara langsung maupun bukan secara langsung dari kurs dollar AS. Dengan demikian semakin kuat nilai dollar Negeri Paman Sam terhadap rupiah, maka biaya penerbangan akan mengambil bagian naik.
"Hal ini juga harus diantisipasi dan juga dicarikan jalan keluarnya bersama,” ujar Denon.
Selain itu, adanya biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang (Passenger Service Charge/ PSC) yang tersebut dimasukkan di komponen nilai tukar tiket juga menciptakan tarif tiket pesawat terlihat lebih banyak tinggi.
"Penumpang bukan mengetahui bahwa PSC itu bukanlah untuk maskapai tetapi untuk pengelola bandara. Namun akibat berada di satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” ujar Denon.
Lebih lanjut, INACA juga menyoroti iklim perniagaan penerbangan yang tersebut pada waktu ini tiada sehat. Hal ini lantaran masih adanya monopoli di perusahaan penerbangan sehingga terjadi pengaturan nilai tukar oleh satu pihak serta tak terjadi persaingan bisnis yang dimaksud sehat.
Beberapa monopoli yang tersebut ketika ini terbentuk dalam antaranya monopoli penyedia avtur di bandara, monopoli pengelolaan bandara oleh pemerintah baik melalui BUMN maupun BLU lalu UPBU Kementerian Perhubungan, juga monopoli operasional penerbangan dari maskapai atau grup maskapai tertentu.
"Agar tercipta iklim bisnis lalu persaingan usaha yang sehat, monopoli yang disebutkan harus diminimalisir atau dihilangkan. Salah satu contoh meminimalisir monopoli operasional penerbangan adalah pengelolaan slot penerbangan yang digunakan lebih banyak baik," kata Denon.
Pengelolaan slot harus berdasarkan azas keadilan bagi maskapai kemudian kekuatan pasar. Jarak waktu slot antar maskapai harus diperhatikan agar bukan terbentuk persaingan yang dimaksud tidaklah sehat.
Selain itu pula, pengelola slot harus menjalankan aturan dengan tegas sehingga maskapai mematuhi aturan yang digunakan berlaku. Slot yang tersebut tak terpakai di jangka tertentu harus segera ditarik kemudian diisi oleh maskapai lain.
Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan maskapai yang menerbangi virgin route, yaitu rute yang digunakan sebelumnya tidaklah ada penerbangan.
"Pemerintah harus memberikan proteksi pada maskapai yang pertama menerbanginya pada jangka waktu tertentu dengan terus menerus mengevaluasi lingkungan ekonomi penerbangan dalam area tersebut," katanya pula.
Penambahan penerbangan oleh maskapai lain baru bisa jadi dilaksanakan bila pasarnya telah kuat juga maskapai pertama telah mendapatkan keuntungan.
"Dengan demikian terbentuk persaingan industri yang tersebut sehat serta di dalam sisi lain penumpang juga mendapatkan layanan yang lebih banyak baik," kata Denon.
Artikel ini disadur dari INACA sambut baik upaya pemerintah turunkan biaya industri penerbangan






