Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di dalam pesawat

Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan pada Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menghasilkan 176 pemukim yang digunakan berada ke di pesawat yang mana terdiri dari 169 penumpang lalu tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada orang yang terluka jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penggerak pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang tersebut dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersebut tersimpan dalam bagasi kabin melawan tepatnya di bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank pada pesawat
Dilansir dari website Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank ke pada pesawat mempunyai aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di antara 100 hingga 160 Wh, penumpang terus dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank mempunyai kapasitas tambahan dari 160 Wh, maka tidak ada diperbolehkan untuk dibawa baik dalam pada kabin maupun di dalam bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan dalam di bagasi kabin kemudian bukan boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang digunakan dapat ditimbulkan oleh sel lithium-ion apabila berlangsung kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya pada kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila terjadi insiden yang mana tidak ada diinginkan. Selain itu, powerbank tidaklah boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi material bakar atau di keadaan parkir pada darat.
3. Pengemasan lalu penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menyavoid korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan terhenti serta tidaklah diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai serta regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Transportasi Association (IATA) lalu Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat






