Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di dalam pesawat

Ibukota – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di dalam Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang digunakan seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menyebabkan 176 pendatang yang berada ke pada pesawat yang terdiri dari 169 penumpang serta tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidak ada ada orang yang terluka jiwa pada insiden tersebut, namun tujuh pemukim mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang mana diambil oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di dalam bagasi kabin menghadapi tepatnya ke bagian belakang pesawat.
Aturan menghadirkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari portal Dinas Perhubungan Aceh menyebabkan powerbank ke pada pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan dan juga maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke pada kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang permanen dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, jikalau powerbank mempunyai kapasitas lebih banyak dari 160 Wh, maka tak diperbolehkan untuk dibawa baik pada di kabin maupun di bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan ke di bagasi kabin dan juga tidak ada boleh dimasukkan ke pada bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang mana dapat ditimbulkan oleh elemen penyimpan daya lithium-ion apabila berlangsung kehancuran atau korsleting.
Dengan menyimpannya ke kabin, awak pesawat dapat segera menangani jikalau terbentuk insiden yang dimaksud tidak ada diinginkan. Selain itu, powerbank tiada boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi komponen bakar atau pada keadaan parkir ke darat.
3. Pengemasan kemudian penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan pada kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menjauhi korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan berakhir serta bukan diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan mungkin saja memiliki kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh sebab itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang digunakan akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang mana dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) dan juga Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat





