Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir
Jakarta – Rapat perdana panitia khusus atau Pansus Haji DPR hari ini ditunda. Anggota Pansus, Wisnu WIjaya mengutarakan rapat panitia khusus evaluasi penyelenggaraan haji itu sedianya dilakukan pada pukul 13.00 WIB, Rabu, 17 Juli 2024.
“Mungkin ditunda sebab pimpinan DPR belum dapat hadir,” kata Wisnu ketika dihubungi, Rabu 17 Juli 2024.
Wisnu mengatakan, awalnya anggota pansus haji telah mendapatkan undangan rapat perdana dengan rencana pemilihan pimpinan pansus. Untuk memenuhi undangan itu, Wisnu berangkat ke DKI Jakarta dari dapil Jawa Tengah 1. Namun, sore kemarin, ia dikabarkan rapat perdana ditunda.
“Kami masih bertanya untuk sekjen. Kapan rapat kembali dilakukan? Ia bilang sampai waktu yang mana diinformasikan kembali,” kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, rapat perdana ini harus dihadiri pimpinan DPR. Ia menduga, pimpinan DPR tidaklah bisa jadi hadir di rapat bila dijadwalkan hari ini. Karena itu, ia menduga rapat ditunda.
Sebelumnya, DPR menjadwalkan rapat perdana Pansus Haji pada Rabu siang hari ini dengan rencana penetapan pimpinan.
DPR membentuk Pansus Haji pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke kompleks parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia pada Selasa, 9 Juli 2024. Pembentukan pansus itu dalam antaranya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pada pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji merupakan hak konstitusi. Ia pun menyatakan akan mempersiapkan data dan juga dokumen yang digunakan diperlukan ketika dipanggil pansus.
“Itu hak yang dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data lalu dokumennya. Kami ikuti belaka tahapan pansus haji DPR ini,” kata Yaqut untuk Tempo dalam Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan juga Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, Kemenag akan mengikuti seluruh proses yang mana diminta Pansus. Kemenag juga akan menyampaikan keterang mengenai kebijakan haji yang tersebut diambil.
“Pada waktunya serta bila diminta Kemenag akan menyampaikan keterang dan juga penjelasan terhadap kebijakan yang telah terjadi diambil,” kata Hilman melalui arahan Whatsapp, Ahad, 14 Juli 2024.
Artikel ini disadur dari Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir





