Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tak cuma merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang kemudian pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur dan juga kegiatan ekonomi negara.
Hari Kereta Api Indonesi merupakan peringatan tegas penting yang menandai awal operasional kereta api ke tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian ke Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian dalam Indonesia dimulai dengan konstruksi jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). pemerintahan Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas komunitas juga membantu ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat pada Pulau Jawa serta Sumatera, berubah jadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang dan juga barang.
Pada tahun 1942, Jepun mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang tersebut dibangun adalah jalur Saketi-Bayah kemudian Muaro-Pekanbaru, yang tersebut berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk membantu mesin konflik Jepang.
Setelah Indonesi memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya terjadi pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang dimaksud sekarang ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Tanah Air Republik Indonesia (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, mereka membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Kongres Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang digunakan kemudian menggabungkan DKARI kemudian SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang tersebut tergabung pada SS dalam Pulau Jawa kemudian DSM pada Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi ke Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk mengurus perkeretaapian di Jawa, Sumatera Barat, kemudian Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api tetap berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan prasarana akibat Perang Bumi II dan juga pembongkaran rel oleh Negeri Matahari Terbit untuk merancang jalur ke Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian di dalam Negara Indonesia setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang dimaksud mengakibatkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap ke jalur utama seperti Padang, Pariaman, serta Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan inovasi nama dari DKA-RI bermetamorfosis menjadi Korporasi Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Korporasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah menjadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), lalu pada 2010, namanya diubah berubah menjadi PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada masa kini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api di pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Nusantara dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa lalu peran penting kereta api di penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran penduduk mengenai pentingnya transportasi kereta api pada keberadaan sehari-hari.
Selain itu, peringatan keras ini juga diharapkan dapat mengupayakan komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang lebih banyak ramah lingkungan, mengingat kereta api memiliki dampak lingkungan yang mana tambahan rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan komunitas semakin menghargai dan juga memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk mengiklankan kereta api sebagai alternatif menyita perhatian bagi wisatawan yang dimaksud ingin menjelajahi bervariasi destinasi di dalam Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya