Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan jadwal utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang disebutkan disampaikan antara lain oleh beberapa jumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di dalam seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub diselenggarakan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang digunakan menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai langkah Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap memperlihatkan menyokong kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidaklah mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tiada melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty di keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap aksi Munaslub yang mana bukan sah juga tidaklah sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, dan juga membantu penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang digunakan tak sah. Kami menilai segala tindakan yang digunakan tak sejalan dengan aturan organisasi, merusak keberhasilan Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang digunakan tidak ada sejalan dengan aturan organisasi semata-mata akan memunculkan ketidakstabilan lalu merusak keberhasilan Kadin sebagai wadah pengusaha perusahaan yang mana solid kemudian terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk pergerakan yang tersebut tiada sah lalu tidaklah sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang dimaksud tak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub serta menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara lalu penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.






