KPK Ungkap Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta per Orang, Jubir: Itu Angka Taksiran Sementara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harga jual tiket jet pribadi Kaesang Pangarep Rp90 jt per orang ketika plesiran ke Amerika Serikat. Angka itu merupakan taksiran besaran biaya jikalau menggunakan pesawat komersial ke AS.
“Itu hanya sekali bilangan self assessment, bilangan bulat sementara untuk permintaan pengisian formulir,” kata Juru Bicara Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep, Francine Widjojo, Kamis (19/9/2024).
Saat mengisi formulir laporan gratifikasi dalam KPK, salah satu item yang harus diisi yakni tarif atau nilai. Pihaknya tiada dapat menaksir tarif tiket penerbangan yang mana digunakan Kaesang.
“Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya sekali self assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor,” ujarnya.
Ketika berdiskusi dengan KPK, merek menyepakati nilai atau besaran ditulis sebesar Rp90 juta. “Kuasa hukum dan juga jubir Mas Kaesang menuliskan Rp90 jt per orang sebagai nomor self assessment, taksiran sementara merujuk terhadap biaya tiket kelas bidang usaha Jakarta-AS,” kata Francine.
Nanti KPK akan menghitung kembali dengan standar yang mana benar jikalau memang sebenarnya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu terbukti menerima gratifikasi. “Kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Tentu semata kami siap membayar sesuai biaya yang digunakan ditetapkan KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Area Pencegahan kemudian Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dari klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang apabila dikonversi menjadi uang, penyelenggaraan jet pribadi yang disebutkan senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, Kaesang menumpangi jet pribadi sama-sama istrinya Erina Gudono, kakak Erina, juga orang staf.
“Kalau berempat kira-kira Rp360 jt jikalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang mana menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala di tempat Gedung ACLC Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).





