Pengusaha imbau diversifikasi ekspor, kurangi ketergantungan ke Negeri Paman Sam

Ibukota – Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Negara Indonesia (Hipmi) Anggawira mengimbau pemerintah mempercepat perjanjian dagang dengan negara-negara Uni Eropa, Timur Tengah dan juga Afrika, untuk mendiversifikasi lingkungan ekonomi ekspor sehingga dapat menghurangi ketergantungan ke Amerika Serikat.
Hal yang disebutkan untuk merespons kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mana mengenakan tarif dasar kemudian bea masuk baru terhadap sejumlah mitra dagang, salah satunya Negara Indonesia yang terkena tarif timbal balik sebesar 32 persen.
"Percepat perjanjian dagang dengan Uni Eropa, Timur Tengah, juga Afrika agar ketergantungan terhadap Amerika Serikat berkurang," kata Anggawira ketika dikonfirmasi pada Jakarta, Kamis.
Anggawira mengumumkan diversifikasi lingkungan ekonomi ekspor dengan akselerasi perjanjian dagang adalah kebijakan yang digunakan diperlukan dipertimbangkan untuk jangka menengah.
Dalam jangka pendek, kata dia, pemerintah wajib meyakinkan pelaku bursa dengan komitmen untuk mempertahankan stabilitas serta kepercayaan pasar, pada antaranya dengan intervensi dalam bursa keuangan juga stimulus bagi planet bisnis terdampak.
Perluasan sasaran dagang, kata dia, juga dapat diwujudkan dengan mengoptimalkan perjanjian Kemitraan Perekonomian Komprehensif Wilayah (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
RCEP adalah blok perdagangan pada Asia Pasifik yang melibatkan 15 negara dengan porsi sepertiga dari total dunia usaha global.
"Mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian RCEP untuk meningkatkan ekspor ke Asia-Pasifik," kata Anggawira.
Menurut dia, otoritas Nusantara harus merespons cepat lalu tepat kebijakan Trump yang tersebut disebut pemimpin negara adi daya itu sebagai "Hari Pembebasan".
Respons tepat serta cepat pemerintah akan memberi dampak nyata bagi pengusaha, katanya.
"Jika tidak ada ada langkah konkret, ketidakpastian sektor ekonomi dapat semakin pada kemudian berdampak negatif," lanjut dia.
Kebijakan tarif Trump dinilai sebagai pemicu tinggi tekanan dunia usaha global yang mana berdampak signifikan terhadap bumi usaha.
Presiden Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kenaikan tarif perdagangan ke negara-negara yang mana selama ini menikmati surplus neraca perdagangan dengan AS.
Dari data Gedung Putih, Indonesia berada ke urutan ke delapan dalam daftar negara-negara yang digunakan terkena kenaikan tarif AS, dengan besaran 32 persen.
Sekitar 60 negara akan dikenai tarif timbal balik separuh dari tarif yang tersebut mereka itu berlakukan terhadap AS.
Indonesia bukanlah satu-satunya negara dalam kawasan Asia Tenggara, yang dimaksud berubah menjadi sasaran kebijakan dagang Amerika Serikat itu.
Ada pula Malaysia, Kamboja, Vietnam juga Thailand dengan tiap-tiap kenaikan tarif 24 persen, 49 persen, 46 persen juga 36 persen.
Tarif-tarif yang telah terjadi lama disuarakan Trump itu diberitahukan di acara "Make America Wealthy Again" di dalam Rose Garden, Gedung Putih, Rabu waktu setempat.
Tarif universal era Trump dikabarkan akan mulai berlaku pada Hari Sabtu (5/4/2025), sementara tarif timbal balik, yang memiliki target sekitar 60 mitra dagang AS, akan diberlakukan mulai Rabu (9/3/2025).
Artikel ini disadur dari Pengusaha imbau diversifikasi ekspor, kurangi ketergantungan ke AS




