Subsidi serta Kompensasi Energi Meroket Jadi Rp394,3 Ribu Miliar di area 2025

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani melaporkan subsidi energi kemudian kompensasi melonjak menjadi Rp394,3 triliun di Rancangan Anggaran serta Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Kemudian subsisi non energi sebesar Rp131,3 triliun.
Jika ditotal, alokasi subsidi lalu kompensasi di RAPBN 2025 mencapai Rp525 triliun untuk subsidi energi kemudian non energi.
“Kenaikan cukup tinggi pada subsidi non energi, itu khususnya untuk ketahanan pangan akibat kita mengalokasikan hingga 9 jt ton pupuk subsidi. Hal ini kenaikan dari 6 sampai 7 jt ton. Ini adalah tentu perlu untuk terus dijaga dari segi ketepatan sasaran,” terang Sri Mulyani pada konferensi pers Nota Keuangan 2025 di area Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Hari Jumat (16/8/2024).
Bendahara Negara itu menambahkan, untuk subsidi lain seperti LPG 3 kg, solar, minyak tanah dan juga subsidi listrik teristimewa untuk rumah tangga miskin kemudian rentan dan juga transisi energi akan dijalankan menggunakan anggaran untuk ketahanan energi ini.
“Kita juga memberikan subsidi non energi terhadap Publik Berpenghasilan Rendah (MBR), teristimewa untuk pembelian rumah, untuk mengakselerasi 1 jt rumah untuk MBR dan juga tahun depan kemungkinan besar akan ada target baru yang akan ditetapkan oleh pemerintahan Presiden terpilih,” terang Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah juga akan terus menyediakan subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baik untuk UMKM, petani maupun nelayan. “Kita juga masih menggunakan insentif pajak yang mana ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor pilihan. Kalau kemarin perumahan, otomotif, itu nanti presiden terpilih bisa jadi menetapkan sektor mana yang dimaksud menjadi perhatian,” tukasnya.





