Dishub DKi kemudian Transjakarta Ungkap Hasil Audiensi dengan Pendemo Sopir Jaklingko
Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menanggapi aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh sopir Jaklingko dalam Balai Perkotaan DKI Ibukota Indonesia hari ini, Selasa, 30 Juli 2024. Ia dengan jajaran juga pihak PT Transjakarta selaku pengelola Jaklingko melakukan audiensi dengan beberapa koordinator lapangan aksi.
Dari audiensi tersebut, Syafrin menjelaskan beberapa orang poin yang disampaikan oleh pendemo. “Hal yang digunakan disampaikan oleh rekan-rekan operator Mikrotrans yang dimaksud pertama adalah persoalan dengan pengaturan batas usia angkot regular,” kata ia saar ditemui dalam Balai Perkotaan DKI Jakarta, Selasa.
Menurut Syafrin, para sopir memohonkan kelonggaran tentang batas usia angkot. Pemda memang sebenarnya akan melakukan penertiban terhadap kendaraan umum atau angkot yang dimaksud sudah ada berusia 10 tahun. hal itu berdasarkan sesuai peraturan wilayah (Perda) bahwa batas usia angkutan umum di dalam Ibukota maksimal 10 tahun.
“Kami sudah ada melakukan sosialisasi sejak 2017 sampai 2018 untuk dijalankan pembatasan usia per Desember 2018,” kata Syafrin.
Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengungkap masih ada angkot berusia tambahan dari 10 tahun yang digunakan beroperasi. “Sehingga kami mulai melakukan penertiban,” kata Syafrin.
Dalam audiensi itu, para sopir meminta-minta kelonggaran agar aturan maksimal usia kendaraan 10 tahun diterapkan tahun depan hanya dengan catatan tetap memenuhi persyaratan administrasi dan juga kelayakan jalan.
Permintaan lain pendemo adalah mengenai kenaikan hitungan rupiah per kilometer. Menurut dia, permintaan itu akan dibahas kemudian disepakati bersama.
“Tentu ke dalamnya ada perhitungan yang tersebut cermat di antaranya kesepakatan terhadap parameter atau variabel pembentuk dari rupiah per kilometer yang digunakan nanti akan ditetapkan,” kata Syafrin.
Dalam tuntutannya, para sopir Jaklingko juga menuding adanya monopoli yang mana direalisasikan oleh salah satu operator dengan kongkalikong antara Transjakarta serta salah satu anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Menanggapi hal itu Syafrin menepisnya.
Menurut Syafrin, total armada setiap-tiap koperasi berbeda. “Ini tentu akan diselaraskan oleh teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Dalam aksinya, pendemo memprotes masalah dugaan monopoli salah satu operator. Koordinator lapangan aksi demonstrasi sopir Jaklingko Fahrul Fatah mengungkap dugaan politisasi Jaklingko yang digunakan diduga dikerjakan Direksi Transjakarta dengan anggota DPRD DKI sekaligus sebagai ketua salah satu operator mitra Jaklingko yang memonopoli penyerapan unit bus kecil ke Transjakarta.
Direksi Transjakarta menganakemaskan satu operator tertentu. Di mana ketua dari operator yang disebutkan adalah Komisi B DPRD DKI. Entah motifnya apa,” kata Fahrul melalui pernyataan tercatat yang diterima Tempo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Fahrul menganalogikan, ada 11 operator yang pada waktu ini bekerja mirip dengan Transjakarta untuk menyuplai 2.795 unit bus kecil untuk kegiatan Jaklingko. Tetapi sebanyak-banyaknya 1.435 unit disuplai cuma dari satu operator saja. Sisanya 1.357 unit dibagi ke 10 operator.
Ia mengklaim operator itu terus-menerus mendapatkan kemudahan, padahal operator lain dipersulit oleh Transjakarta. “Dicari-cari kesalahannya kemudian pembagian kuota yang kecil. Namun harus dibagi ramai-ramai. Kami menuntut keadilan melawan semua juga memohonkan Pj Pemimpin wilayah DKI Ibukota untuk bisa jadi memberikan solusi yang tersebut adil bagi semua,” kata Fahrul.
Temuan Dishub
Syafrin pun mengungkapkan bahwa sebelum massa itu melakukan aksi, Dinas Perhubungan menemukan ada pemalsuan dokumen kartu pengawasan. Kartu pengawasan ini menjadi salah satu prasyarat administrasi yang mana harus dipenuhi oleh operator yang mana bekerja serupa dengan Transjakarta. “Nah, beberapa operator ini terindikasi tiada melakukan pengurusan kartu pengawasan,” kata dia. “Jadi misal merek punya izin pengawasan belaka 5 kendaraan. Tapi kontrak dengan Transjakarta 20 kendaraan, maka 15 kendaraan lain kartunya palsu.”
Terkait kesulitan ini, Syafrin mengemukakan akan diserahkan ke grup Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimaksud mengurusi perizinan. “Tentu dia akan tindaklanjuti di hal kontrak dengan teman-teman Transjakarta,” kata dia.
Menurut Syafrin, ada sekitar 160 kendaraan yang tersebut kartu pengawasannya dipalsukan. Jumlah itu dari 2.795 unit Mikrotrans yang mana sudah beroperasi. “Iya (yang melakukan pemalsuan kartu pengawasan) dalam antaranya,” ujarnya.
Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza pun turut menyingkap kata-kata perihal dugaan pemalsuan kartu pengawasan itu. Ia mengumumkan dia akan segera ditindak sesuai ketentuan yang digunakan berlaku.
“Tentu kami akan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kami dengan publik service obligation (PSO),” kata Welfizon.
Welfizon juga memverifikasi siang ini operasional Jaklingko akan kembali beroperasi setelahnya pendemo diberi ruang untuk melakukan audiensi.
Artikel ini disadur dari Dishub DKi dan Transjakarta Ungkap Hasil Audiensi dengan Pendemo Sopir Jaklingko





