Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Tantangan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tidak ada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor di area Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di tempat antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, kemudian Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pemanfaatan foto merekan di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mana mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang lalu. Sesungguhnya ini bukanlah permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang tersebut kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah lalu ALB bersatu serta mengawal kegiatan bersama-sama mendirikan negara untuk memperkuat pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan akibat para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru akibat tempat Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang disebutkan tak digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tiada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia juga pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua sudah ada sesuai prosedur, serta kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, kemudian prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, lantaran semua telah diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu serta legowo terhadap langkah Munaslub yang digunakan diselenggarakan menghadapi usulan beberapa pengurus Kadin wilayah & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, dan juga 25 asosiasi), dijalankan menghadapi dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang tersebut sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi kemudian tak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang sebenarnya (Hasil Munaslub) tiada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah pernah membuktikan sepak terjangnya di dalam Kadin selama 25 tahun lalu memulai dari bawah, beliau telah terjadi membuktikan loyalitas dan juga kepemimpinannya dalam Kadin dan juga juga berbagai dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda mengajukan permohonan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, lalu Kadin milik bersama, tak semata-mata sebagian kelompok orang, kita bergabung semata kebijakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.





