Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di persoalan hukum dugaan video syur mirip dirinya pada Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir dalam Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, dan juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja identik dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu terhadap wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP terhadap Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dilaksanakan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey sudah ada melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan lantaran ada dugaan serta memang benar ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi kebijakan klien kami juga putrinya untuk menghasilkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang tersebut kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya melawan dugaan tersebut.
Sementara tentang bukti yang dimaksud dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti juga BAP juga bukan mungkin saja kita komunikasikan dikarenakan bukanlah kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan mampu menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






