Reaksi Wakil Sekjen PBNU melawan Pernyataan Nusron Wahid mengenai Pansus Haji DPR
Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Suleman Tanjung menyayangkan pernyataan anggota Panitia Khusus Angket Haji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nusron Wahid yang mana membantah pernyataan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, yang tersebut akrab disapa Gus Yahya, tentang Pansus Haji DPR.
“Pak Nusron ini kan masih tercatat sebagai Ketua LPP (Lembaga Pengembangunan Pertanian) PBNU. Sangat tak elok lah mengungkapkan pernyataan demikian,” kata Suleman di informasi tercatat yang dimaksud diterima pada Ibukota Indonesia pada Senin, 29 Juli 2024.
Pernyataan Nusron, kata Suleman, justru berubah menjadi tanda tanya bagi elite PBNU. “Pak Nusron ini memang benar jabatannya dulu dalam PBNU duta ketua umum, (tetapi) sekarang beliau jadi ketua LPP,” ujar dia.
Dia menyebutkan penurunan jabatan Nusron dari perwakilan ketua umum berubah menjadi ketua LPP NU sejatinya juga tidak ada hambatan dikarenakan direalisasikan untuk menegakkan peraturan organisasi.
“Sebab jabatan duta ketua umum tak dibenarkan jikalau dirangkap dengan jabatan politik,” katanya.
Sulaeman menafsirkan pernyataan Gus Yahya tentang Pansus Haji semata-mata menjawab pertanyaan wartawan pada konferensi pers pleno PBNU. Saat itu, Gus Yahya juga menyatakan untuk wartawan yang digunakan bertanya bahwa Pansus Haji bukanlah urusan PBNU.
Namun, kata dia, sebab wartawan permanen bertanya, Gus Yahya kemudian menjawab secara normatif pelaksanaan haji bisa jadi dilihat dari respons atau survei warga apakah penyelenggaraan haji kali ini berhasil atau tidak.
“Faktanya, kata Gus Yahya, banyak rakyat yang digunakan menafsirkan haji kali ini tambahan baik dari tahun sebelumnya. Jika pansus kekal jalan, Gus Yahya menduga ada kesulitan pribadi dalam dalamnya,” ujar Sulaeman.
Nusron Wahid Membantah Pernyataan Gus Yahya
Sebelumnya, Nusron Wahid membantah pernyataan Gus Yahya serta menegaskan pembentukan Pansus Haji tidak pada rangka urusan pribadi. Anggota Komisi VI DPR itu menegaskan Pansus Haji bukanlah langkah pribadi dari para anggota Dewan, tetapi tindakan resmi pada rapat paripurna DPR yang disetujui fraksi-fraksi.
“Saya mohon maaf terhadap Ketua Umum PBNU Gus Yahya Staquf. Di DPR bukan mengenal hambatan pribadi,” kata politikus Partai Golkar itu pada keterangannya dalam Ibukota pada Senin, 29 Juli 2024.
Menurut dia, DPR akan segera menggunakan hak konstitusionalnya di fungsi pengawasan terhadap siapa pun sosok yang mana menjabat sebagai Menteri Agama maupun pejabat rakyat yang dimaksud diduga melanggar undang-undang.
“Sekali lagi bukanlah sentimen pribadi dikarenakan kebetulan menterinya adik Ketua Umum PBNU,” kata dia.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Reaksi Wakil Sekjen PBNU atas Pernyataan Nusron Wahid soal Pansus Haji DPR



