Dekan FK Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Buntut Kasus dr. Aulia Risma

SEMARANG – Dekan Fakultas Bidang kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu diberhentikan sementara dari posisinya sebagai dokter spesialis onkologi di tempat RSUP Dr. Kariadi. Keputusan itu menyusul dugaan aksi perundungan yang digunakan menciptakan pribadi mahasiswi Inisiatif Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip bunuh diri.
Pemberhentian sementara yang dimaksud berdasarkan surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang mana ditujukan terhadap Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K) yang dimaksud juga Dekan FK Undip. Surat yang disebutkan ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang, dr. Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024.
Dalam surat yang dimaksud tertulis, “Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan Nomor TK.02.02/D/44137/2024 tanggal 14 Agustus 2024 hal Pemberhentian Proyek Anestesi Universitas Diponegoro di dalam RS Kariadi serta berdasarkan dugaan persoalan hukum perundungan pada PPDS Inisiatif Studi Anestesiologi lalu Terapi Intensif.”
“Bersama ini disampaikan bahwa aktivitas klinis saudara sementara dihentikan untuk menghindari konflik kepentingan sampai dengan proses penanganan perkara yang disebutkan selesai dilakukan,” lanjutnya.
Hal itu artinya penangguhan atau penghentian sementara praktik dokter Yan Wisnu dalam RSUP dr. Kariadi merupakan buntut dari meninggalnya mahasiswi Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Aulia Risma Lestari yang tersebut masih pada proses investigasi.
Sempat Buka Suara Terkait Dugaan Pemalakan dr. Aulia Risma
Dekan Undip dr. Yan Wisnu Prajoko sempat menyampaikan tanggapannya terkait investigasi Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan adanya dugaan pemalakan terhadap dr. Aulia Risma Lestari (ARL) ketika bertugas dalam RSUP Dr. Kariadi juga menjalani Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada Undip.
Dugaan pemalakan ini melibatkan jumlah total uang hingga puluhan jt rupiah. Dokter Aulia Risma sendiri sudah meninggal dunia pada 12 Agustus 2024, dengan dugaan perundungan menjadi salah satu faktor pemicu kematiannya.
Dalam pernyataannya pada Awal Minggu (2/9/2024) di area Kampus Tembalang, Pusat Kota Semarang, dr. Yan Wisnu menegaskan bahwa pihaknya berikrar untuk membuka investigasi secara transparan.
“Kami akan membuka investigasi seluas-luasnya. Jika memang benar ada tindakan pemalakan, kami berikrar untuk memberikan sanksi seberat-beratnya terhadap pelaku. Tidak akan ada yang tersebut ditutupi. Siapa yang mana dipalak, siapa yang digunakan memalak, berapa uangnya, serta ke mana uang tersebut, semuanya harus diungkap,” ujar dr. Yan Wisnu.
Dokter Yan Wisnu menambahkan, jikalau terbukti ada pungutan liar pada bentuk pemalakan, maka sanksi berat akan dikenakan untuk pelaku, sebab tindakan yang dimaksud merupakan pelanggaran etik kemudian akademik yang mana serius.
“Kami siap untuk membuka semuanya. Kami berazam untuk menegakkan integritas di dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam rangka investigasi ini, Kemenkes sudah membekukan sementara Proyek PPDS Anestesi FK Undip juga memberhentikan sementara praktik klinis dr. Yan Wisnu di tempat RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk menghindari konflik kepentingan.
Dokter Yan juga menekankan bahwa hak para siswa untuk mendapatkan pendidikan, juga hak pasien untuk menerima pelayanan kemampuan fisik yang mana baik, tidaklah boleh berhenti meskipun situasi ini sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa FK Undip berjanji untuk melindungi para anak didik lalu melakukan konfirmasi sekolah yang mana bersih juga bermartabat.






