Nasional

KPK Setor Rp40,5 Miliar ke Kas Negara dari Kasus Rafael Alun Trisambodo

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp40,5 miliar ke kas negara. Uang yang dimaksud berasal dari terpidana Rafael Alun Trisambodo.

“KPK telah terjadi menyetorkan total nilai Rp40,5 miliar ke kas negara pada Selasa, 27 Agustus 2024,” kata Tessa pada Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).

“Nilai ini berasal dari uang pengganti yang mana dibebankan untuk terpidana Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp10.079.955.019 dan juga uang rampasan perkara gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan jumlah agregat keseluruhan Rp29.907.294.407,” sambungnya.

Selain itu, KPK juga menyetorkan uang rampasan dari Terpidana Rafael Alun terkait tindakan hukum TPPU sebesar Rp577.081.893,66.

Sebelumnya, Rafael Alun divonis 14 tahun penjara dan juga denda Rp500 jt subsider 3 bulan kurungan badan terkait tindakan hukum gratifikasi serta TPPU. Kemudian, mantan pejabat Ditjen Pajak itu juga dikenai untuk membayar uang pengganti senilai Rp10 miliar subsider 3 tahun.

Related Articles

Back to top button
habanero menghadirkan fitur fleksibel dengan efek dramatispelajari rumus dan strategi mahjong ways dari admin mimin kpkggbosgg mengulas cara mengamati perubahan pola pada mahjong wayskajian hermeneutis mbg menganalisis kejutan jackpot liar wild west goldgates of olympus dalam pembahasan mbg melalui pengujian rutin dan logismahjong ways mengulas perubahan pola permainan yang diamati komunitas mbgstarlight princess kajian komprehensif terhadap pola perilaku pemain untuk pengambilan keputusan yang lebih bijakbosgg meninjau pola mahjong ways 2 melalui catatan statistik permainanharga minyak menjadi perspektif bonanza gold dalam kajian data terbarumahjong ways dan alasan temanya masih dikenal komunitas digital mbgsisi lain mahjong ways 2 ulasan eksklusif bersama mbgpenelitian aksiologis mbg menganalisis peluang ganda gates of olympus