Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area DKI Jakarta Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang digunakan akan dijalankan pada Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB pada Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Akhir Pekan (25/8/2024).
Pria yang digunakan akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang digunakan beri keleluasaan pada pihak yang digunakan tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang digunakan tidak ada jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar tambahan sangat terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengatur muktamar tandingan dalam Jakarta. Rencana muktamar itu diadakan sebab Muktamar VI PKB di tempat Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB pada Bali dijalankan secara tertutup serta menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan penduduk juga wisatawan dalam seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.


