Brasil Buka Blokir X juga Starlink setelahnya Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang digunakan diberlakukan terhadap X lalu Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang disebutkan membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang mana sebelumnya diberlakukan di tempat berada dalam perselisihan antara Elon Musk serta mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu pada Brasil serta Hakim Moraes menetapkan denda harian yang digunakan mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa cuma yang mana melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer di area Brasil, dengan lebih banyak dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, belaka seperenam dari jumlah total yang disebutkan yang dimaksud bergerak pada Instagram serta seperlima di tempat Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di dalam Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila tiada mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes sudah pernah memilih untuk mengancam staf kami pada Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah lama memproduksi langkah untuk menghentikan operasi kami di dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang dituduh mengunggah berita palsu serta menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengatakan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” kemudian bergerak untuk membuka blokir akun yang digunakan sebelumnya dilarang.





