BPJS Ketenagakerjaan sama-sama SRC Mendampingi UMKM
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan menggalang acara Pesta Rakyat UMKM untuk Indonesia yang dimaksud dijalankan oleh Sampoerna Retail Community (SRC). Mengusung tema “Konsisten Menyokong UMKM, Memperkuat Penguraian SDM dan juga Sektor Bisnis Kerakyatan, bagi Indonesia Maju!”, Acara ini dilaksanakan di dalam Ibukota Convention Center (JCC), Senin, 22 Juli 2024.
“BPJS Ketenagakerjaan menyasar 500 ribu partisipan UMKM melalui naungan SRC. Ini adalah merupakan salah satu langkah improve terhadap Keamanan sosial menuju Tanah Air Emas,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin.
Saat ini, berjumlah 3000 anggota SRC telah terdaftar bermetamorfosis menjadi partisipan BPJS Ketenagakerjaan melalui fasilitas Pojok Untung pada program AYO Toko by SRC yang digunakan menjadi bagian dari habitat digital AYO by SRC. Hal ini bermetamorfosis menjadi bukti efektivitas SRC pada menjangkau tenaga kerja dalam beraneka wilayah dalam Indonesia.
Pada kegiatan yang disebutkan juga dilaksanakan penyerahan santunan terhadap pemilik toko kelontong anggota SRC yang dimaksud terdaftar sebagai partisipan BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Tatang Hendarso yang dimaksud mendapatkan santunan biaya perawatan juga perawatan kecelakaan kerja sebesar Rp87juta lalu ahli waris Rosidin yang dimaksud menerima santunan jaminan kecelakaan kerja juga beasiswa sebesar Rp289 juta.
“Santunan yang tersebut diberikan ini adalah bentuk tanggung jawab negara yang mana harus kita sampaikan, khususnya terhadap anak dia mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. Bahkan untuk Alvino, anak bungsu Pak Rosidin yang tersebut masih berusia 5 tahun serta belum bersekolah. Vino telah mendapatkan beasiswa hingga nanti kuliah,” kata Zainudin.
Menurut data, total kegunaan yang mana sudah pernah BPJS Ketenagakerjaan berikan untuk anggota SRC sejak 2023 hingga pada waktu ini mencapai Rp2,2 miliyar untuk 85 klaim.
“Semoga bisa saja bermanfaat kemudian membantu keluarga untuk masih sanggup hidup layak. Proyek jaminan kecelakaan kerja tak semata-mata melindungi pada waktu bekerja melainkan juga dalam tempat kerja lalu pulang dari tempat kerja. Inisiatif ini adalah wujud peluncuran negara di melindungi rakyatnya,” kata dia. (*)
Artikel ini disadur dari BPJS Ketenagakerjaan bersama SRC Mendukung UMKM





