Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Diterima Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK sudah pernah mengumumkan daftar 236 nama calon pimpinan yang mana lolos seleksi administrasi. Salah satu yang dimaksud lolos ialah eks Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri sekaligus eks Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan serta Perikanan, Antam Novambar.
Keikutsertaannya sebagai Capim KPK bukanlah yang pertama. Pada seleksi Capim KPK periode 2019-2023, Antam turut mendaftar. Kala itu ia lolos hingga tahap uji umum lalu wawancara. Namun nama Antam bukan masuk sebagai sepuluhan nama capim yang digunakan diserahkan ke presiden.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, lolosnya Antam Novambar sebagai Capim KPK patut dipertanyakan. Sebab, menurut dia, rekam jejak Antam bertentangan dengan nilai-nilai anti korupsi. “Lalu teladan anti korupsi apa yang digunakan diharapkan,” ujar Novel, Kamis, 24 Juli 2024.
Tempo merangkum beberapa persoalan hukum Antam Novambar. Berikut catatan Tempo berkaitan dengan rekam jejak Antan Novambar:
Dituding Meneror Direktur Penyidikan KPK Endang Tarsa
Antam pernah dituding mengancam Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa pada 2015 silam. Peristiwa itu muncul ke restoran cepat saji, McDonald’s pada kawasan Larangan, Tangerang.
Saat itu hubungan KPK kemudian Polri sedang panas-dingin. Penyebabnya usai calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan sebagai terdakwa oleh KPK di dalam tindakan hukum akun gendut.
Menurut berita Majalah Tempo edisi 16-22 Februari 2019, Antam mengintimidasi Endang untuk bersaksi meringankan pada sidang praperadilan persoalan hukum Budi Gunawan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Antam. Dia menyampaikan bahwa diajak bertemu oleh Endang. Bantahan itu beliau ungkapkan juga ketika mengikuti tes uji masyarakat juga wawancara seleksi Capim KPK 2019-2023. “Saya tiada pernah meneror Endang Tarsa,” ucapnya kala itu.
Antam mengaku mendapat informasi bahwa Endang miliki informasi yang mana dapat meringankan Budi Gunawan.
Dalam reuni hari itu, kata Antam, Endang berujar bahwa KPK sudah salah menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Antam kemudian meminta-minta Endang untuk bersaksi.
Namun, kata dia, usai perjumpaan itu ia merasa dibohongi. Sebab Endang tiada pernah bersaksi di praperadilan perkara korupsi Budi Gunawan.
Namanya Disebut di Dakwaan Kasus Korupsi Edhy Prabowo
Antam juga pernah terseret di persoalan hukum korupsi bekas Menteri Kelautan juga Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo pada 2021 lalu. Antam pernah menjabat sebagai Sekjen KKP dalam era kepemimpinan Edhy Prabowo.
Nama Antam Novambar muncul di dakwaan KPK untuk Edhy Prabowo. Dalam dakwaan itu, Edhy Prabowo disebut memerintahkan Antam Novambar untuk menimbulkan nota dinas mengenai pembentukan bank garansi.
“Atas arahan terdakwa (Edhy) pada 1 Juli 2020, Antam Novambar selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan kemudian Perikanan Republik Tanah Air menghasilkan nota dinas,” kata Jaksa KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada 2021 silam.
Jaksa menyatakan, nota dinas yang digunakan dibuat Antam itu ditujukan terhadap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, lalu Security Hasil Perikanan. Nota dinas yang dimaksud dibuat Antam itu berkenaan dengan aktivitas lanjut penyelenggaraan Peraturan Menteri KKP tentang pengelolaan lobster, kepiting, kemudian rajungan.
Terseret di dalam tindakan hukum korupsi Edhy Prabowo, Antam dipanggil KPK untuk diperiksa pada 17 Maret 2021. Namun Antam bukan datang dengan alasan telah memiliki jadwal lain. Belakangan KPK menganggap tak harus memeriksa Antam di perkara ini oleh sebab itu duduk perkaranya sudah ada jelas.
ARSIP TEMPO
Pilihan editor: Surya Paloh: Kalau Bisa Ketum Nasdem dari Perempuan
Artikel ini disadur dari Bekas Wakabareskrim Antam Novambar Lolos Seleksi Awal Capim KPK, Novel Baswedan Soroti Rekam Jejaknya






