BEI Tegaskan Emiten Tercatat Telah Penuhi Persyaratan

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan sudah meyakinkan seluruh perusahaan tercatat telah terjadi memenuhi ketentuan persyaratan yang mana berlaku. Dalam melakukan evaluasi, BEI tidak ada belaka meninjau dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi kemudian Komisaris, kemudian prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.
“Kami melakukan konfirmasi perusahaan yang dimaksud tercatat memang benar eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Organisasi BEI, I Gede Nyoman Yetna terhadap wartawan di tempat Gedung Bursa Efek Indonesia Ibukota Indonesia pada Hari Jumat (6/9).
Nyoman menyampaikan, BEI terus-menerus menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini pada dinamika pangsa modal. Berbagai inisiatif dijalankan di rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat.
“Saat ini BEI sedang pada proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya meninggal persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat dalam BEI,” tutur Nyoman.
Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 telah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Adapun pada waktu ini masih ada 25 perusahaan di pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Nyoman mengatakan, bila dibandingkan dengan bursa lainnya pada kawasan ASEAN, jumlah keseluruhan pertumbuhan perusahaan tercatat baru di area BEI masih menjadi yang paling tinggi sepanjang tahun 2024. Nyoman mengatakan, semata-mata BEI yang dimaksud memiliki pertumbuhan jumlah keseluruhan perusahaan yang digunakan baru terdaftar hingga 3 persen jika dibandingkan bursa ASEAN maupun non-ASEAN.
“BEI secara konsisten mencatatkan total perkembangan perusahaan tercatat tertinggi pada kawasan ASEAN sejak tahun 2018,” imbuh Nyoman.




