Bedanya buku nikah suami kemudian istri

DKI Jakarta – Buku nikah merupakan dokumen penting sebagai identitas yang tersebut dimiliki pasangan suami istri bahwa telah lama melakukan pernikahan secara sah kemudian resmi di hadapan agama kemudian negara.
Buku nikah adalah dokumen petikan dari akta nikah pada bentuk buku saku yang dimaksud diberikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau instansi pemerintah yang tersebut berwenang pasca pernikahan sah dilakukan.
Buku nikah akan diberikan untuk pasangan suami istri pasca tahapan akad selesai dilakukan. Meskipun memiliki fungsi sama, buku nikah untuk suami dan juga istri miliki perbedaan.
Perbedaan Buku Nikah suami lalu istri terletak pada warna covernya, yaitu merah marun lalu hijau. Untuk suami akan menerima buku nikah dengan cover warna merah marun, sedangkan untuk istri akan menerima buku nikah dengan cover berwarna hijau.
Namun, untuk isinya bukan berjauhan berbeda berisi informasi lalu data yang dimaksud serupa buku nikah suami dengan buku nikah istri. Berikut beberapa informasi yang dimaksud ada pada buku nikah:
1. Nasehat untuk kedua mempelai dengan tanda tangan digital Menteri Agama
2. Pas foto kedua mempelai
3. Tempat lalu tanggal pernikahan
4. Informasi diri lalu data pasangan (suami/ istri)
5. Wali nikah
6. Mas kawin yang mana diberikan
7. Pernyataan atau sighat taklik antara suami serta istri secara Islam yang ditandatangani oleh suami
8. Doa sesudah akad nikah
Artikel ini disadur dari Bedanya buku nikah suami dan istri






