Bamsoet Usul Pilpres juga Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) kemudian pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, penyelenggaraan pilpres serentak yang dimaksud justru memproduksi kualitas pemilihan sangat jauh dari harapan.
“Kemarin khalayak pada fokus dalam pilpres hingga lupa kalau pileg juga diperlukan pilih khalayak yang mana bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pilpres serentak diperlukan dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang dimaksud justru menghasilkan rakyat hanya sekali berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden di pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya lebih banyak dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg serta pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan di dalam DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg juga pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu tidaklah bermetamorfosis menjadi hambatan asalkan memunculkan kualitas demokrasi yang tersebut lebih besar baik.
Pemilu serentak pertama kali dilakukan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden kemudian pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan langkah lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi beberapa jumlah pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden lalu Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pemilihan umum serentak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pilpres serentak yang mana pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo serta Ma’ruf Amin meraih kemenangan pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pemilihan umum serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden lalu perwakilan presiden. Adapun PDI Perjuangan terus berubah menjadi pemenang pemilihan 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik berubah jadi presiden serta delegasi presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan pemilihan Serentak yang tersebut Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah



