Gus Men di area Eropa, MRA Sertifikasi Halal juga Ikuti Pertemuan Internasional Kedamaian

Sekjen Kementerian Agama M Ali Ramdhani mengungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada waktu ini sedang berada dalam Eropa. Menag bertolak ke Eropa dari Jeddah pasca mengadakan konferensi dengan Menteri Haji dan juga Umrah Arab Saudi.
”Menag pada waktu ini di tempat Eropa dengan sebagian agenda, antara lain hadir pada penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) terkait saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di dalam Italia. Hal ini merupakan amanat undang-undang di rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024,” terang M Ali Ramdhani dalam Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Garansi Sistem Halal (JPH), mengatur bahwa produk-produk yang digunakan masuk, beredar serta diperdagangkan di dalam wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sektor Keamanan Barang Halal, kewajiban bersertifikat halal dilaksanakan secara bertahap. Masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal berlangsung dari 17 Oktober 2019 juga akan berakhir pada 17 Oktober 2024.
Ada tiga kelompok hasil yang mana harus sudah ada bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya pentahapan pertama tersebut, yaitu: a) item makanan dan juga minuman; b) substansi baku, material tambahan pangan, juga material penolong untuk produk-produk makanan serta minuman; lalu c) barang hasil sembelihan serta jasa penyembelihan.
Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang mana dihadiri sebagian Menteri Kabinet Indonesia Maju memang benar memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, tapi itu khusus bagi hasil makanan dan juga minuman usaha mikro dan juga kecil (UMK). Pentahapan ini diperpanjang dari 18 Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK. Dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) juga mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026.
“Selama di tempat Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia kemudian World Halal Authority juga melakukan konferensi mendiskusikan kesulitan item halal kedua negara. Hal ini dijadwalkan akan berlangsung dari tanggal 18, 19, kemudian 20 September 2024,” sambung Kang Dhani, panggilan akrabnya.
Dari Italia, lanjut Kang Dhani, Menag akan melanjutkan kunjungan kerja ke Prancis. Menag melaksanakan amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengunjungi konferensi Internasional untuk Kedamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara pada 22 September 2024.
“Dalam pertemuan, Menag akan mendiskusikan upaya mencapai perdamaian juga kesejahteraan dengan dalam dunia,” terang Kang Dhani.



