Masuk Rutan KPK, Tahanan Baru Hal ini Langsung Dimintai Rp20 Juta

JAKARTA – Mantan Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firjan Taufa menyatakan mengaku segera dimintai uang ‘setoran’ bulanan ketika dijebloskan ke Rutan KPK . Jika enggan membayar, maka diancam terus bekerja juga tidaklah boleh berkeliaran.
Hal ini disampaikan Firja Taufa ketika diminta keterangan sebagai saksi pada sidang persoalan hukum pungli Rutan KPK pada Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (9/9/2024). Awalnya, Firjan yang dimaksud ditahan lantaran terseret di tindakan hukum persoalan hukum korupsi penyelenggaraan jalan pada Wilayah Bengkalis ini mengaku diisolasi di dalam Rutan KPK pada Gedung C1.
Ia kemudian dipindahkan ke Rutan Pusat KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan juga kembali menjalani masa isolasi selama dua hari. Dalam masa isolasi ini, ia mengaku didatangi tahanan lainnya. Usut punya usut, tahanan yang digunakan dimaksud adalah Yoory Corneles Pinontoan juga Juli Amar Maruf.
“Siapa yang digunakan datang? Ada saudara kenal Juli Amar Maruf?” tanya Jaksa di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
“Waktu saya masuk ke Rutan Guntur saya diterima Pak Yoory. Setelah diterima saya dibawa ke ruangan. Langsung disuruh tunggu sebentar serta dipanggil mirip Pak Yoory lalu saya dikenalkan ini Pak Juli Amar. Lalu ia bilang beliau sebagai korting,” jawab Firjan.
Ia mengaku, bukan mencari tahu lebih tinggi di mengenai istilah korting. Namun, ia mengetahui siapa sosok yang tersebut menjabat sebagai korting.
“Yang korting siapa?” tanya Jaksa.
“Juli Amar,” timpal Firjan.
“Setelah dikenalkan, saya dibilang pada di lokasi ini nggak ada kamar, penuh semua. Terus untuk sementara diisolasi. Setelah itu baru diterangkan dalam di sini ada aturan mainnya,” lanjut Firjan.





