Askrindo juga BPKP Bekerjasama Perkuat Janji Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang tersebut merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) melakukan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud serta disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan juga Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang mana baik, manajemen risiko yang mana efektif, kemudian pengendalian internal yang tersebut mampu menekan risiko di dalam lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, mengungkapkan pentingnya memulai pembangunan kesadaran serta pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang tersebut bersih juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan serta siap pada menerapkan sistem anti fraud pada setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, dikutipkan Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya memverifikasi bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud dan juga mampu menerapkan di lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas lalu reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang digunakan transparan dan juga bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Korporasi yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih banyak dini pada implementasi POJK yang dimaksud baik pada IFG maupun di tempat anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud
Turut hadir pada acara yang dimaksud antara lain Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, dan juga Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Janji tersebut, juga diisi dengan diskusi kemudian sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di dalam lingkungan BUMN.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Area Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Kepercayaan Anti Fraud ini, BPKP akan menyokong peningkatan kinerja kemudian tata kelola di tempat BUMN. Kerja sejenis ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran serta komitmen di menghindari terjadinya fraud di area sistem ekologi IFG yang berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.





