PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Angka Penyertaan Modal Mata Uang Rupiah 534 Trilyun
Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Negara Indonesia (PT PII) per Juni 2024 telah lama memberikan penjaminan untuk sebagian proyek infrastruktur dan juga non-nfrastruktur di dalam Tanah Air dengan total nilai pembangunan ekonomi sebesar Simbol Rupiah 534 triliun.
“Total ada 53 proyek, salah satunya untuk proyek yang tersebut ada dalam SPAM Semarang Barat ini lalu total nilai penjaminannya itu Rupiah 99 triliun,” kata Deputi Direktur III PT PII Muhammad Ridho di acara Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat di dalam Semarang Jawa Tengah, Jumat, 20 Juli 2024.
Dia menjelaskan, total nilai penanaman modal Simbol Rupiah 534 triliun itu terdiri menghadapi Simbol Rupiah 471 triliun untuk nilai pembangunan ekonomi proyek infrastruktur kemudian Rupiah 63 triliun untuk nilai pembangunan ekonomi proyek non-infrastruktur.
Adapun jumlah total 53 proyek yang diberikan penjaminan oleh PT PII meliputi 45 proyek infrastruktur lalu delapan proyek non-infrastruktur.
Penjaminan proyek yang disebutkan mencakup beberapa orang sektor, yakni ketenagalistrikan, air minum, transportasi, jalan, telekomunikasi, kemudian konservasi energi.
Sedangkan total nilai penjaminan yang digunakan direalisasikan PT PII sebesar Mata Uang Rupiah 99 triliun, yang dimaksud terdiri menghadapi nilai penjaminan proyek infrastruktur Rupiah 91 triliun kemudian non infrastruktur Simbol Rupiah 8 triliun.
Sementara itu khusus dalam Jawa Tengah, PT PII memberikan penjaminan infrastruktur terhadap PLTU Batang dengan nilai Mata Uang Rupiah 70 triliun, Tol Batang-Semarang Mata Uang Rupiah 14 triliun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat Mata Uang Rupiah 0,4 triliun, Tol Semarang-Demak Simbol Rupiah 5,4 triliun, dan juga Tol Jogja Bawen Mata Uang Rupiah 14,3 triliun.
Selain proyek infrastruktur juga non-infrastruktur, PT PII juga memberikan penjaminan terhadap korporasi dengan nilai penjaminan Mata Uang Rupiah 2,3 triliun di rangka pemulihan sektor ekonomi nasional.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesi merupakan institusi BUMN dalam bawah naungan Kementerian Keuangan, yang dibuat guna memperkuat percepatan penyediaan infrastruktur di dalam Nusantara melalui skema Public Private Partnership.
Salah satu dukungan PII terhadap perkembangan infrastruktur di dalam Nusantara adalah sebagai penyedia dukungan fiskal kontinjen untuk proyek infrastruktur Public Private Partnership melalui penyediaan penjaminan menghadapi risiko kontraktual terkait tindakan pemerintah.
Kerja serupa pemerintahan dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnerships (PPP) adalah sebuah skema penyediaan kemudian pembiayaan infrastruktur yang mana berdasarkan pada kerja sejenis antara pemerintah lalu badan bisnis (swasta).
ANTARA
Artikel ini disadur dari PT PII Berikan Penjaminan Proyek dengan Nilai Investasi Rp 534 Triliun





