Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia sudah pernah dititipkan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini dikarenakan Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk sanggup berkarya, untuk bisa jadi bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, serta menghasilkan. Jadi nggak ada bisnis yang tersebut tiada ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang juga tidaklah berhenti,” ujar Angkie dalam Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang digunakan diberikan eksekutif Republik Indonesia terhadap para warganya yang telah terjadi memberikan darma bakti yang besar untuk negara juga bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan pengamanan terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang mana tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran rakyat pada menerapkan prinsip-prinsip persamaan serta kesetaraan. Selain itu, pemeliharaan khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama di implementasi pemeliharaan terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini bersatu Pak Presiden, kita sudah pernah mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan pemerintahan lalu 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie mengungkapkan bahwa urusan disabilitas bukanlah belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi dengan dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukanlah urusan Kementerian Sosial belaka untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan lalu lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini tidak perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah tempat juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.





