Ammar Zoni Pertimbangkan Banding Jika Putusan Hakim Terlalu Berat

JAKARTA – Ammar Zoni berada dalam mempertimbangkan langkah hukum tambahan lanjut dengan mengajukan banding jikalau putusan vonis hakim pada tindakan hukum narkoba yang digunakan yang dihadapinya lebih lanjut berat dari yang mana diharapkan.
Ammar Zoni, yang dimaksud pada waktu ini sedang menjalani proses peradilan, menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur banding demi mendapatkan keadilan yang mana sesuai. Hal ini diungkap secara langsung oleh kuasa hukum mantan suami Irish Bella tersebut, Tantri Syahreza.
Menurut Tantri, sikap ini diambilnya sebagai upaya untuk menghadapi kemungkinan vonis yang tersebut tak sesuai dengan ekspektasi Ammar dan juga pasukan kuasa hukumnya.
“Yang disampaikan ke saya itu, Ammar siap untuk banding. Kalau nanti putusannya melebihi perkiraan kami,” kata Tantri di dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Barat, Selasa (20/8/2024).

Foto/Ayu Utami Anggraeni
Sementara itu, sidang putusan tindakan hukum narkoba Ammar yang mana seharusnya dilakukan hari ini ditunda. Ini adalah dikarenakan majelis hakim masih mempelajari surat dari BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut ayah dua anak itu dengan hukuman 12 tahun penjara juga denda Rp2 miliar.
Di sisi lain, Tanri menilai langkah majelis hakim terkait kliennya sudah ada tepat.






