AHY minta PPAT bekerja dengan integritas hadirkan kepastian hukum

Jumlah PPAT yang mana sudah pernah tervalidasi di dalam seluruh Tanah Air pada waktu ini sejumlah 22.956 PPAT
Jakarta – Menteri Agraria juga Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memohonkan seluruh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) bekerja secara profesional juga memiliki kapasitas juga integritas guna menghadirkan kepastian hukum hak berhadapan dengan tanah bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan AHY ketika mengukuhkan 667 pendatang sebagai Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pengembang Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 ke Jakarta, Awal Minggu (15/7/2024).
AHY menafsirkan kerja identik antara Kementerian ATR/BPN juga PP IPPAT berjalan baik, diantaranya pada mewujudkan layanan pertanahan elektronik, implementasi sertifikat tanah elektronik, serta menghadirkan kepastian hukum hak melawan tanah bagi masyarakat.
"Kita optimistis bahwa Tanah Air ke depan semakin baik habitat pertumbuhan ekonominya, diantaranya mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata AHY, disitir dari siaran pers kementeriannya ke Jakarta, Selasa.
Menurut data Kementerian ATR/BPN, jumlah agregat PPAT yang digunakan telah terjadi tervalidasi di seluruh Tanah Air pada waktu ini banyaknya 22.956 PPAT. Sementara itu, PPAT yang mana telah lama terverifikasi mencapai 21.706 PPAT.
AHY berjanji untuk terus bersama-sama PP IPPAT bermetamorfosis menjadi bagian dari upaya besar pemerintah pada menata permasalahan tanah pada Indonesia.
Dia meminta jajaran PPAT untuk patuh terhadap hukum juga aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Ketua Umum PP IPPAT Hapendi Harahap melaporkan bahwa telah dilakukan dilaksanakan pelantikan dan juga rapat pleno terhadap PP IPPAT masa bakti 2024-2027.
Berdasarkan hasil rapat pleno, Hapendi memutuskan beberapa kegiatan kerja Kementerian ATR/BPN termasuk terkait digitalisasi layanan pertanahan.
"Kami juga akan mempersiapkan seluruh PPAT agar bisa saja mengikuti kebijakan terkait dengan rencana penerapan akta elektronik. Oleh dikarenakan itu, kami dari PP IPPAT akan terus-menerus bersinergi juga siap memberikan bantuan untuk terwujudnya kebijakan yang mana akan dikerjakan Kementerian ATR/BPN," sebut Hapendi.
Artikel ini disadur dari AHY minta PPAT bekerja dengan integritas hadirkan kepastian hukum




