Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menyetujui secara resmi surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran forward sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk melakukan penandatanganan surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken dan juga sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang tersebut mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat serta patuh pada aturan main yang mana ada,” kata Pramono Anung terhadap wartawan di area Jakarta, Hari Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya telah ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat yang disebutkan akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang sedang berjalan walaupun surat pengunduran diri yang disebutkan belum diteken oleh Presiden Jokowi.
“Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya sudah ada komunikasikan untuk beliau, kemarin memang benar dalam IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya telah menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin menyetujui secara resmi Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang tersebut ada,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung telah lama menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum menyetujui secara resmi surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang dimaksud mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Ibukota Indonesia untuk pemilihan gubernur 2024. Menurut Jokowi, hal yang disebutkan merupakan bagian dari hak urusan politik Pramono kemudian PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak kebijakan pemerintah dari Pak Pramono Anung juga PDIP. Dan semua pasti telah ada kalkulasi politiknya, sudah ada ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mana mudah,” kata Jokowi terhadap wartawan pada Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah melapor terhadap dirinya untuk forward sebagai Bacagub pada pemilihan kepala daerah Ibukota Indonesia 2024. “Dua hari yang tersebut lalu, sudah. Begitu ditunjuk secara langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi.




