Mutu Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Proyek Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – otoritas memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan persyaratan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini belaka berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap inisiatif yang disebutkan berlanjut lantaran membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan sudah pernah melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang digunakan menghasilkan tarif motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan perusahaan berharap kegiatan subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu serta memudahkan warga pada memiliki motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti dan juga kita akan ungkapkan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa untuk wartawan pada Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah terjadi memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan nilai tukar Rp33 jt juga Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang disebutkan telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau di dalam pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang mana kita punya. Mudah-mudahan masih mirip dengan yang dimaksud kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit sudah ada tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih pada proses pendaftaran dan juga 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga telah terjadi menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang mana disubsidi.






