Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang dimaksud Menyalip di area Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tidaklah ada korban jiwa pada kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tiada mengakibatkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang tersebut tersambung, yang mana berarti tidaklah boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang disebutkan memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang digunakan berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya dengan segera masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan tetap saja melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada di area arah berlawanan.
Akhirnya, Innova kemudian Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung mampu mengendalikan kendaraannya lalu melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang tersebut membuatnya terbalik serta menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang juga pasca saya masuk saya memberi kode dim (sudah sikap aman) agar rekan yg membuka jalan dalam depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak dalam sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman serta rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang disebutkan juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa insiden itu merupakan kecelakaan tunggal sebab bukan terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia tidak ada dapat menuntut pihak Innova Reborn melawan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab melawan kerusakan rumah warga yang digunakan terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan hanya saja mengalami luka ringan juga mengalami kerugian material dan juga kehancuran kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan pada waktu berada di dalam marka jalan sambung tiada diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang mana disebutkan marka jalan memiliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang digunakan melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada pada Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas lalu Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






