Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Berhasil pada pemilihan gubernur 2024

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera dilakukan apabila calon tunggal kalah dari kotak kosong pada pemilihan kepala daerah Serentak 2024 . Komisi II akan mengeksplorasi hal ini dengan pelaksana pemilu.
“Saya cenderung memilih harus dilaksanakan pemilihan ulang segera, agar semua area mempunyai kepala area definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada tempat tak punya kepala wilayah definitif,” ujar Doli terhadap wartawan, Awal Minggu (2/9/2024).
Legislator Partai Golkar itu mengakui apabila sampai pada waktu ini belum ada regulasi khusus yang digunakan mengatur terkait kotak kosong menang pada waktu berhadapan dengan calon tunggal di dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sehingga, Doli menilai jikalau hal itu perlu dibahas tambahan lanjut oleh pelaksana pemilu.
“Saya kira memang sebenarnya hal itu perlu dibahas lebih besar lanjut ya. Karena pada UU belum ada pengaturan lebih tinggi tegas perihal konsekuensi bila kotak kosong menang di sebuah pilkada,” jelasnya.
Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan akan mengeksplorasi dengan pemerintah dan juga DPR sebagai pembuat undang-undang untuk mengkaji regulasi tersebut.
“Jadi kami tunggu belaka segera surat dari KPU untuk kita gelar kejuaraan rapat konsultasi,” pungkasnya.





