Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Trilyun Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran institusi belajar di Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dimaksud mendiskusikan pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran institusi belajar yang mana hanya saja mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran sekolah sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang digunakan bukan terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang tersebut seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan lembaga pendidikan pada semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar ia di tempat Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Trilyun
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang dimaksud bukan terserap itu juga bisa jadi dimanfaatkan untuk menyelesaikan permasalahan uang kuliah bagi sebagian pelajar kurang beruntung dalam beberapa orang perguruan tinggi.
“Capaian realisasi penyelenggaraan anggaran institusi belajar yang tersebut belaka 16% sudah pernah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh lembaga pendidikan yang dimaksud baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang dimaksud kurang maksimal sanggup dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi serta perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah belaka sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tiada sesuai konstitusi,” katanya.






