PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, bukan ada urgensi yang dimaksud mengharuskan amandemen UUD 1945 direalisasikan ketika ini. Apabila situasi hari ini dinilai terbentuk keterpurukan demokrasi, kata dia, bukan bisa jadi menjadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan terhadap MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR ke kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Pertemuan yang disebutkan diwujudkan dengan menemui sebagian tokoh negara serta partai politik.
Dalam reuni dengan Amien Rais, pimpinan MPR mengkaji kesempatan amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden kemudian Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya pada waktu bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden lalu Wakil Presiden.
Menurut dia, pada waktu itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR diwujudkan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik urusan politik uang yang tersebut potensial terjadi pada perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang dimaksud menggerakkan agar dijalankan pembaharuan konstitusi, pada mana MPR miliki kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang tersebut dilaksanakan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang tersebut sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, mengungkapkan wacana mengatasi kewenangan MPR untuk memilih lalu memberhetikan Presiden lewat amandemen, serupa semata dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus dikerjakan kalau hanya saja menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai di dalam Koalisi Nusantara Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, mengutarakan memulihkan kewenangan MPR untuk memilih lalu memberhentikan Presiden serupa hanya melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda serta Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud melanjutkan, rencana mengatasi kewenangan MPR seperti dahulu identik cuma dengan menimbulkan keterpurukan terhadap prinsip demokrasi yang tersebut sudah pernah dianut lebih besar dari dua dekade.
Sebab, pada negara demokrasi, rakyat mempunyai hak lalu kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang digunakan diwujudkan pada pemilihan 2004 silam, atau pada waktu pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih dan juga memberhentikan Presiden. Ini adalah identik hanya dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Rendah Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR




