Deretan Perkotaan dengan Plat Nomor Z, Apa Saja?

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mempunyai sistem identifikasi nomor kendaraan melalui kode plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Salah satu TNKB, yaitu berkode plat Z yang menandakan kendaraan yang dimaksud berasal dari area tertentu.
Melansir situs Astra Daihatsu, Hari Jumat (16/8/2024) kode plat Z menjadi identitas untuk kendaraan dari area Garut, Tasikmalaya, Sumedang, Ciamis, Pangandaran, dan juga Banjar di tempat Provinsi Jawa Barat.
Selain kode huruf pada depan, untuk membedakan dengan syarat area kendaraan, pengguna jalan mampu mengenalinya dari kode belakang plat sebagai huruf pertama setelahnya nomor polisi kendaraan.
Beberapa kode huruf belakang plat kendaraan pasca nomor polisi untuk kendaraan berplat Z, misalnyauntuk Daerah Sumedang mempunyai kode belakang: A/B/C.
Kabupaten Garut mempunyai kode belakang: D/E/F/G. Lalu,Kota Tasikmalaya memiliki kode belakang: H/I/J danKabupaten Tasikmalaya mempunyai kode belakang: K/L/M/N.
Kabupaten Ciamis memiliki kode belakang: T/U/V, sedangkanKabupaten Pangandaran memiliki kode belakang: W. Terakhir,untuk Daerah Perkotaan Banjar mempunyai kode belakang: X/Y/Z.
Jika kendaraan punya identitas plat nomor Z 123 YER. Berarti, kendaraan yang disebutkan merupakan mobil sedan yang tersebut berasal dari Pusat Kota Banjar oleh sebab itu huruf pertama pada tiga kode terakhir diawali huruf Y.






