Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang digunakan Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang dimaksud diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang dimaksud akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang dimaksud lahir pada Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai penasehat politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di dalam Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan regu hukum Anies-Cak Imin juga Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik banyak menteri di dalam Istana Negara pada Awal Minggu (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang mana akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang tersebut ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 kemudian diundangkan pada hari yang digunakan sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi kemudian informasi strategis Presiden secara sinergis serta terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi lalu informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab terhadap presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Sektor Pelajaran Komunikasi dan juga Informasi, Deputi Lingkup Diseminasi dan juga Media Massa Informasi, Deputi Lingkup Kesepahaman Pengetahuan juga Evaluasi Komunikasi, kemudian Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat lalu diberhentikan presiden, namun deputi diangkat menghadapi usul Kepala.
Tugas dan juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden pada melaksanakan komunikasi dan juga informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas dan juga Fungsi’ di dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum di dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu lalu informasi aktual, strategis, kemudian kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis dan juga kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi juga strategi komunikasi berhadapan dengan isu serta informasi aktual, strategis, juga kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis juga inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi kemudian media komunikasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi lalu sinkronisasi informasi strategis lalu evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden






