Elon Musk Gugat Pengiklan yang dimaksud Serukan Boikot X

TEXAS – Lingkungan media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim mereka itu terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk dalam X.
Pengiklan yang digunakan digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang tersebut diajukan pada hari Selasa di dalam pengadilan distrik dalam Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar dan juga melanggar undang-undang persaingan bisnis AS.
Federasi Pengiklan Bumi (WFA), sebuah badan perdagangan yang digunakan juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang dimaksud menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang dimaksud disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang digunakan Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini sudah pernah menyebabkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.
Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang dimaksud dimulai dengan pengambilalihan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang mana menyampaikan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang mana tak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian lalu informasi yang salah.






