Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan di dalam SMA Kebijakan Keliru
Jakarta – Kebijakan menghapus sistem penjurusan murid di dalam tingkat SMA oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan juga Teknologi menuai sorotan dari pelbagai kalangan. Penghapusan jurusan ini dinilai kebijakan yang digunakan keliru.
Pengamat institusi belajar Darmaningtyas mengungkapkan penghapusan jurusan di dalam tingkat SMA dapat memiliki kemungkinan menurunkan pengembangan di dalam rumpun ilmu sains dan juga teknologi. Ia, cemas penghapusan jurusan akan menghasilkan murid cenderung selektif pada mengambil mata pelajaran.
“Karena sudah ada tiada ada penjurusan, murid akan memilih paket mata pelajaran yang tersebut mudah-mudah saja,” kata Darmaningtyas, di arahan tertoreh yang mana diperoleh Tempo, Selasa, 23 Juli 2024.
Sebelum dihapuskannya penjurusan oleh Kemendikbud, terdapat tiga penjurusan pada tingkat SMA, yaitu jurusan IPA, IPS dan juga bahasa. Murid pada jurusan IPA diwajibkan untuk mempunyai bekal dasar keilmuan pada rumpun ilmu saintek.
Ilmu tersebut, misalnya terdapat pada mata pelajaran biologi, fisika, kima kemudian matematika. Darmaningtyas mengatakan, mata pelajaran dalam rumpun ilmu saintek cenderung sulit akibat bersifat numerik. Namun, pada penjurusan murid wajib untuk setidaknya mengerti ilmu-ilmu dasar sebagai bekal pengetahuan di tes seleksi masuk perguruan tinggi.
“Masalahnya, apabila jurusan telah tak ada. Kemudian murid memilih mata pelajaran yang dimaksud dianggap sederhana saja, ini akan berdampak pada semakin tertinggal kita di bidang ilmu kemudian teknologi,” ujar dia.
Sementara itu, pengamat institusi belajar dari Universitas Pendidikan Negara Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, peniadaan jurusan di SMA tidaklah serta-merta berdampak pada banyaknya murid kelas XII SMA yang mana kehilangan bekal keilmuan dasar untuk mengikuti seleksi dalam perguruan tinggi. Menurut Cecep, peniadaan jurusan justru berdampak positif dikarenakan cenderung progresif.
“Di luar negeri saja, cara ini sudah ada diterapkan,” ujar Cecep, kemarin.
Meski begitu, kata dia, Kemendikbudristek tiada dapat secara instan mengekor penerapan kurikulum dalam negara-negara maju, misalnya Finlandia. Menurut Cecep, kurikulum pada negara maju memang benar dilandasi pada minat, kebutuhan, juga efisiensi yang tersebut dikemas secara integrasi.
“Masalahnya, apakah Kurikum Merdeka ditunjang dengan infrastruktur yang mana memadai, misalnya keinginan laboratorium bagi murid pada waktu praktik,” ujar dia. Sebab, kata dia, ke luar negeri penerapan kurikulum dijalankan beriringan dengan sarana pendukung yang digunakan memadai.
Kebijakan penghapusan jurusan ke SMA oleh Kemendikbudristek merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka resmi diterapkan sebagai kurikulum nasional untuk semua jenjang sekolah pada 27 Maret lalu.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Anindito Aditomo menjelaskan peniadaan jurusan di SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka yang sejatinya sudah ada diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Menurut dia, dengan penerapan Kurikulum Merdeka, siswa-siswi kelas XI lalu XII SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih tinggi leluasa sesuai minat, bakal, kemampuan serta aspirasi studi lanjut atau kariernya.
“Dengan begitu, siswa dapat tambahan fokus untuk mendirikan basis pengetahuan yang tersebut relevan untuk minat lalu rencana studi lanjutnya,” ujar Anindito.
Pilihan editor: KSP Moeldoko Tidak Setuju TNI Boleh Berbisnis Lagi
Artikel ini disadur dari Pengamat Anggap Penghapusan Jurusan di SMA Kebijakan Keliru




